Pada masa adaptasi kebiasaan baru atau era new normal, tempat wisata Taman Mini Indonesia Indah (TMII) pun resmi dibuka kembali, setelah dalam waktu yang cukup lama ditutup. Tentu saja dengan pertimbangan, penyesuaian kondisi dan mengikuti protokol yang ditetapkan. Syarat dan ketentuan pengunjung pun telah ditetapkan untuk menjamin keamanan dan kenyamanan saat berkunjung di era new normal. Apalagi mengingat pandemi Covid-19 yang masih terus berlanjut.
Agar kamu bisa memasuki kawasan TMII lagi, yuk patuhi syarat dan ketentuan yang disebutkan berikut ini.
Yuk, Patuhi Syarat dan Ketentuan Masuk TMII Berikut :
1. Suhu Tubuh Tidak Lebih dari 37,3 derajat Celcius
Setiap pengunjung yang datang, baik sendiri, bersama teman, atau rombongan wajib diukur suhu tubuhnya. Apabila suhu tubuh di atas 37,3 derajat Celcius, itu artinya kamu tidak diperbolehkan masuk ke dalam TMII. Kamu harus menunggu selama beberapa saat sampai suhu tubuh turun.
Nah, kalau sudah turun baru akan diperbolehkan masuk. Jika tidak, maka kamu akan tetap ditahan di pintu masuk TMII. Atau akan diperiksa kesehatannya di pos kesehatan atau segera dirujuk ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pemeriksaan lebih lanjut.
2. Selalu Menggunakan Masker
Baik orang tua, anak muda, anak-anak, semuanya wajib memakai masker selama berkunjung ke TMII. Tujuannya tidak lain untuk mencegah penularan virus Covid-19 yang bisa terjadi lewat udara, jadi semua pengunjung tetap aman dan sehat pasca berkunjung.
Tanpa masker, maka pengunjung tidak diperbolehkan memasuki area TMII. Silakan cari toko atau supermarket terdekat yang menjual masker agar kamu boleh masuk. Atau kamu bisa meminta persediaan masker oleh pengelola TMII, itu juga kalau masih ada.
3. Tetap Menjaga Jarak di dalam TMII
Menjaga jarak di tempat wisata memang sulit, tapi mau tidak mau harus dilakukan demi keselamatan dan kesehatan kamu sendiri. Sewaktu mengantri masuk, berjalan-jalan menikmati pemandangan, atau berfoto, usahakan agar kamu membuat jarak setidaknya 500 cm dari orang di sekitar.
Sebab, kamu tidak tahu kuman atau virus apa yang menempel pada tubuh seseorang. Bukannya mau berpikiran buruk, tapi sekedar jaga-jaga saja agar kamu lebih aware terhadap situasi saat pandemi seperti ini.
4. Berlaku Sistem Pembayaran Non Tunai
Dari segi pembayaran pun ikut mengalami perubahan. Jika dulunya masih memberlakukan sistem pembayaran tunai, sekarang semuanya serba non tunai. Bahkan ketersediaan tiket on the spot (OTS) pun sangat terbatas, lebih baik dibeli di website resmi dari TMII sendiri.
Meski begitu, harga tiket masuk di era new normal tetap terjangkau yaitu Rp 20.000 per orang untuk semua jenis usia. Jadi kamu tidak perlu mempersoalkan hal ini.
Baca Juga : 5 Tempat Wisata di Jakarta
5. Penyemprotan Kendaraan dengan Cairan Disinfektan
Bagi yang bepergian dengan kendaraan pribadi ataupun bus pariwisata, jangan sakit hati atau marah kalau kendaraan milikmu disemprot dengan cairan disinfektan. Bukan tanpa alasan, ini untuk menjamin kebersihan kendaraan yang sudah dibawa bepergian dari rumah menuju TMII. Alhasil, kuman atau virus yang sempat menempel di kendaraan mati total.
Penyemprotan kendaraan dilakukan di pintu masuk 1 dan 3. Kamu bisa membawa kendaraan ke salah satu dari dua pintu ini untuk disemprot cairan disinfektan, sehingga kendaraan bersih sewaktu dibawa pulang nanti.
Kalau ingin pergi bersama rombongan, pilih sewa bus pariwisata yang sudah menerapkan protokol kesehatan seperti TRAC. Melalui kerja sama dengan industri pariwisata, TRAC menjamin keamanan dan kenyamanan penumpang selama pandemi. Dengan harapan kasus Covid-19 tidak semakin menyebar luas.
Demikianlah syarat dan ketentuan masuk TMII di era new normal di atas dibuat untuk menjamin keselamatan pengunjung dari virus Covid-19. Sebisa mungkin dipatuhi agar tidak membahayakan keselamatan dan kesehatan diri sendiri maupun pengunjung lain, dan pastikan kunjunganmu memang layak, sudah sesuai dengan kebutuhan. Nah, semoga membantu.